Dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ada sejumlah
peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai dasar hukum antara lain dalam bentuk Undang-Undang (UU),
Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Komisi Informasi (PerKI), Peraturan
Gubernur
(Pergub) dan Keputusan Gubernur. Peraturan perundang-undangan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
Undang-undang
Peraturan Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (
Klik disini untuk mengunduh
)
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (
Klik disini untuk mengunduh
)
Peraturan Menteri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (
Klik disini untuk mengunduh
)
Peraturan Komisi Informasi
- Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (
Klik disini untuk mengunduh
)
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (
Klik disini untuk mengunduh
)
Peraturan Gubernur
- Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (
Klik disini untuk mengunduh
)
Keputusan Gubernur
- Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/764/KPTS/2017 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (
Klik disini untuk mengunduh
)
- Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/765/KPTS/2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (
Klik disini untuk mengunduh
)