LAYANAN
Pensiun
Lihat Prosedur
Kenaikan Pangkat
Lihat Prosedur
Gaji Berkala
Lihat Prosedur
Izin/Tugas Belajar
Lihat Prosedur
Jabatan Fungsional
Lihat Prosedur
Pencantuman Gelar
Lihat Prosedur
Satyalancana
Lihat Prosedur
Hukuman Disiplin
Lihat Prosedur
Pj. Gubsu Serahkan SK 2.271 PPPK Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemprovsu

Pj. Gubsu Serahkan SK 2.271 PPPK Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemprovsu

20 Jul 2024
MEDAN, 20/7 - 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023, di Hall Universitas Prima Indonesia, Jalan Sampul No.3 Sei Putih.

Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si. bersama Kepala Badan Kepegawaian Provsu Aprilla H. Siregar, S.H., M.H. dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.

Fatoni berharap, tenaga tambahan baru ini dapat lebih memaksimalkan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada seluruh PPPK Pemprov Sumut Formasi 2023 bekerja semaksimal mungkin, inovatif, kreatif dan bekerja keras. Kemudian Fatoni juga meminta seluruh pegawai Pemprov Sumut bekerja lebih di atas standar.

“Jangan bekerja biasa-biasa saja, seperti kebanyakan orang, bekerjalah lebih dari orang lain, kemudian perbaiki karakter, tingkatkan kompetensi, karena itu akan menguntungkan kalian sendiri, bukan orang lain,” ucap Fatoni.

Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.

PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang akan menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.